ALMARIFAH.ID | Pondok Pesantren Al-Ma'rifah

Fardu Wudlu

Selasa, 17 Januari 2023. Ponpest Kebon Kelapa Al-Ma’rifah kembali melakukan rutinan ngaji kitab Safinah ba’da Dzuhur bersama Ibu Pengasuh, kegiatan yang direncanakan untuk menjadi program wajib ini bertujuan untuk mendisiplinkan para santri agar tidak banyak membuang waktu dengan hal yang tidak bermanfaat.

Pada kesempatan kali ini Ibu Pengasuh membawakan materi ‘Fardhu Wudhu’. Seperti yang kita ketahui bahwa sebelum melaksanakan sholat kita diwajibkan untuk bersuci dan salah satunya ialah berwudhu. sholat akan sah apabila berwudhunya benar. Maka daripada itu disini kami akan membahas mengenai fardhunya wudhu.

Apa aja sih fardhunya wudhu menurut Kitab Safinah?

Adapun yang tertulis di dalam kitab Safinah bahwasanya fardhunya wudhu itu ada 6, yang insya allah akan kami jelaskan di bawah ini.

  1. Niat

Di dalam wudhu, niat amatlah penting. Dan apabila terlewat maka wudhu tersebut tidak sah menurut syariat. Adapun niatnya wudhu:

نَوَيتُ الوُضُوْءَ لِلْرَفْعِ الحَدَثِ الصْغَرِي فَرْضُ اللة تعالي

Niat saya berwudhu karena menghilangkan hadast kecil fardhu karena Allah Ta’ala.

  1. Membasuh Wajah.

Batasnya dari tempat tumbuhnya rambut sampai bawah dagu dan batas untuk kesampingnya adalah sampai batas telinga.

  1. Membasuh Kedua Tangan Sampai Sikut.

Menurut beberapa ulama bahwasanya dari sebuah tafsir, membasuh kedua tangan itu dimulai dari ujung jari ke sikut dan bukan sebaliknya.

  1. Mengusap Sebagian Kepala.

Disini diartikan bahwa mengusapnya cukup dengan sedikit bagian dari kepala saja tidak perlu membasahi keseluruhan rambut. Tetapi syaratnya harus sampai ke kulit kepalanya. Dan bagi perempuan yang memiliki rambut panjang, disarankan untuk memotong salah satu bagian rambut khusus untuk berwudhu.

  1. Membasuh Kedua Kaki sampai Mata Kaki.

Ketika melakukannya menurut ibu pengasuh dimulai dari ujung jari kaki menuju ke mata kaki, dan paling baiknya untuk membersihkan sela-sela jari.

  1. Tertib

Tertib adalah dahulu di dahulukan dan yang akhir diakhir, maka terpenuhilah semua fardu wudhu, sedangkan menyesap air ke hidung, membasuh telinga dan yang lainnya adalah sunah.

 

 

Sekian ringkasan dari pengajian ini, semoga bisa memberikan kepahaman dan bermanfaat. Dan lebih baik untuk mencari referensi pada kitab ataupun ahli fiqih, karena sesungguhnya kami masih dalam tahap belajar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!